Peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri

Thursday, February 17, 2011

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 53 TAHUN 2010
TENTANG
DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
2. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah PNS Pusat dan PNS Daerah.
3. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
4. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS.......selengkapnya..
download disini

RPP, Promes, Silabus ,SD/MI

Tuesday, February 15, 2011

Promes Kelas IV smter I
Promes Kelas V smter I
Promes Kelas IV Smter II
Promes Kelas V smter II
Silabus Penjas Kelas III smtr I
Silabus Penjas Kelas III smtr II
RPP Penjas Kelas IV
RPP PAI Kelas I
RPP PAI Kelas II
RPP PAI kelas III
RPP PAI kelas IV
RPP PAI Kelas V
RPP PAI Kelas VI

INSTALL WINDOWS XP LEWAT USB FLASH DISK

Monday, February 14, 2011

Menginstall Windows XP di perangkat komputer yang tak memiliki drive optik memang susah-susah gampang. Salah satu metode yang biasa dipakai antara lain memanfaatkan DVDROM external berbasis USB atau langsung memakai USB Flashdisk sebagai media installernya. Nah berikut adalah tutorial tentang bagaimana mempersiapkan USB Flashdisk sebagai Installer Windows XP.
File-file yang akan anda butuhkan dapat anda unduh dari alamat berikut :
1. USB Prep8 : disini
2. PeToUSB 3.0.0.7 :disini
Langkah-langkah Pembuatan:
1. Ekstrak kedua file sesuai keinginan Anda dengan menggunakan WinZip atau WinRar (Lebih baik buat Folder baru), sebaiknya File PeToUSB_3.0.0.7.zip dijadikan satu folder bersama File usb_prep8.zip atau sebaliknya.
2. Tancapkan USB flash disk ke salah satu port USB. Ingat-ingat posisi drive-nya. Apakah F:, G:, H:, dan sebagainya.
3. Masukkan CD instalasi Windows XP ke optical drive. Jika komputer menjalankan proses instalasi secara otomatis, batalkan saja dan tutup semua aplikasi yang tengah berjalan.
4. Selanjutnya, buka folder di mana Anda mengekstrak aplikasi modul pembuat instalasi.
5. Jalankan file bernama “usb_prep8.bat” maka di layar monitor akan tampak jendela Command Prompt berisi macam-macam perintah. Jika sudah muncul tulisan “Press any key to continue,” tekan sembarang tombol untuk konfirmasi.
6. Di layar akan muncul jendela PEtoUSB yang meminta Anda memformat USB flash disk Anda. Tak perlu mengubah setting apa pun, langsung klik Start untuk mulai proses format. Jawab konfirmasi sesuai kebutuhan Anda.
7. Jika sudah selesai, tutup jendela PEtoUSB (jangan menutup jendela Command Prompt yang tadi terbuka ketika Anda menjalankan usb_prep8.bat), maka di layar akan muncul opsi-opsi dari 0 hingga 5.
8. Gunakan opsi 1 untuk memilih sumber file instalasi yang nantinya akan disalin ke flash disk. Disini, tentukan di drive mana Anda menyimpan instalasi Windows XP. Pilih saja optical drive di mana sudah ada CD Windows XP di dalamnya, atau pilih folder pilihan Anda jika Anda telah menyalin file instalasi Windows XP ke folder tertentu.
9. Pilih opsi 3 untuk menentukan di mana Anda mencolok flash disk. Kalau flash disk Anda berada di drive F:, maka ketik F dan tekan ENTER. Jika drive G: maka ketik G dan tekan ENTER, begitu seterusnya berlaku untuk drive lain.
10. Selanjutnya pilih opsi 4 untuk mulai proses pembuatan modul instalasi yang nantinya akan disalin ke flash disk secara otomatis. Jawab apa pun konfirmasi yang muncul dengan Y atau YES atau OK atau bentuk persetujuan lain.
Selesai! Kini flash disk Anda telah siap digunakan untuk instalasi Windows XP! Silahkan melakukan setting pada BIOS Anda, dan pilih Removeable Disk (atau apa pun nama lainnya) sebagai media pertama yang dijalankan saat booting.
Untuk yang menggunakan sistem RAID, coba pakai Nlite,
selamat mencoba......