Laporan ENGKY PRIMA PUTRA Pasirpengaraian
engkyprimaputra@riaupos.co
Dinilai melanggar disiplin kedinasan,
dua orang tenaga honorer dipecat dan dua orang PNS diberhentikan dengan
tidak hormat.
‘’Kita sudah beri sanksi tegas pemecatan, dua orang
tenaga honorer Pemkab Rokan Hulu (Rohul), yang tidak masuk kantor dan
banyak pelanggaran kedinasan. Termasuk dua Pegawai Negeri Sipil (PNS),
sudah saya tandatangani surat pemberhentiannya,” ujar Bupati Rohul Drs
Achmad kepada wartawan, Selasa (17/4).
Lebih lanjut ia mengatakan
bahwa disiplin dan sistim aturan yang telah dibuat Pemda Rohul harus
dilaksanakan oleh seluruh tenaga honorer dan pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati baru saja usai mengikuti apel
memperingati Hari Kesadaran Nasional sekaligus Hut Satuan Pelindung
Masyarakat (Satlinmas) ke 50 tingkat Kabupaten Rohul, di kantor bupati.
Pemecatan
terhadap kedua tenaga honorer dan usulan pemberhentian dua PNS,
lanjutnya, sebagai bentuk sikap dan komitmen Pemkab Rohul terhadap
penegakan disiplin. Karena sudah banyak kesalahan dan laporan yang
diterima.
Bupati mengatakan tindakan tegas terhadap tenaga
honorer dan PNS Rohul yang melanggar disiplin dan kedinasan, sebagai
bentuk shock trapy dan efek jera bagi seluruh tenaga honorer dan PNS di
Pemkab Rohul ke depannya.
Dijelaskannya, terhitung April 2012 dan
seterusnya, bila honorer dan PNS tidak disiplin dan melanggar
kedinasan, tidak perlu lagi diimbau, karena selama ini sudah sering
diperingati, ditegur.
‘’Sekarang tinggal actionnya, bagi yang
tak disiplin harus siap terima risikonya. Alhamdulilah, dengan
diberlakukan pemecatan dua tenaga honorer dan usulan pemberhentian dua
PNS, dispilin meningkat 100 persen. Kita tidak lagi menghimbau, tapi
sudah tahap penindakan tegas yakni diberhentikan. Tindakan yang saya
lakukan bukan gertak sambal dan siapa yang mau menyusul silahkan langgar
disiplin dan kita siap memberhentikannya,’’ tegas Achmad.
Seragam
Putih-Hitam
Untuk memudahkan dalam pemantauan disiplin kerja
seluruh tenaga honorer maupun PNS, Pemkab Rohul, Senin (17/4),
memberlakukan seluruh tenaga honorer di masing-masing Satuan Kerja
Pemerintah Daerah (SKPD) Rohul mengenakan pakaian seragam baju putih dan
celana hitam (gelap) selama lima hari kerja.
Kecuali tenaga
honorer Satpol Pamong Praja, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi,
Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Petugas Pemdam
Kebakaran.Agar bisa memantau tingkat disipilin tenaga honorer dan PNS.
Sehingga dengan dibedakannya pakaian honorer dengan PNS memudahkan dalam
pemantauan disiplin.
‘’Kalau ada tindakan indisipliner honorer,
akan tampak jelas nantinya. Begitu juga sebaliknya PNS.Karena uniformnya
telah berbeda.Ini semua diberlakukan, untuk meningkatkan disiplin kerja
PNS, agar tidak rusak citranya di masyarakat.’’ungkap Bupati Rohul Drs H
Achmad MSi kepada Riau Pos, Selasa (17/4), terkait penerapan pakaian
honorer baju putih dan celana atau rok hitam
Karena ada
ketentuan, pakaian uniform untuk tugas PNS.Bila nantinya ada tindakan
indisiplinir maka akan nampak apakah mereka PNS atau tenaga honorer, dan
selama ini uniform mereka sama sehingga sulit membedakannya.
Apalagi
selama ini masyarakat selalu menuduh PNS bekerliaran pada jam kerja
terutama duduk diwarung dan di pasar-pasar, namun kenyataannya mereka
adalah tenaga honorer.
’’Uniform tenaga honorer putih hitam 5
hari kerja.Setiap Kamis, setelah memakai pakaian olahraga, honorer wajib
menggantikan dengan pakaian hitam putih kembali,’’ terangnya.(epp)
Sumber : Riau Pos
2 Honorer Dipecat, 2 PNS Berhenti
Wednesday, April 18, 2012
Diposting oleh
SDN 2 BARANG PANGGUL TRENGGALEK
di
10:15 AM