Pemprov Pastikan Nihil Honorer Siluman BKD Tetap Perjuangkan Honorer Tercecer

Wednesday, April 11, 2012


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan nihil honorer ‘siluman’ untuk dua kategori yang diusulkan. Pasalnya, sistematika dan mekanisme yang digunakan sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.


‘’Insyallah, di Pemprov Riau tidak ada honorer ‘siluman’. Semua terdata dan melewati tahap verifikasi, Baik dari BKN, maupun dari BKD dan Badan Inspektorat,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zaini Ismail melalui Kepala Bidang Administrasi dan Kepegawaian BKD Riau, Suratno kepada Riau Pos (Grup JPNN).


Menurut Suratno, banyaknya honorer K1 di Pemprov Riau yang tidak lulus verifikasi bukan karena honorer ‘siluman’. Hanya saja terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, seperti sistem penganggaraan dan aliran dana penggajiannya.

‘’ Kita tidak tahu pasti penyebabnya. Namun dari gambaran yang kita terima, BPKP banyak menyoroti sistem penganggaraanya. Sedangkan untuk di BKN secara umum tidak ada masalah. Karena yang melakukan verifikasi memang kedua instansi tersebut,’’ ujar Pria yang konsen mengikuti perkembangan tenaga honorer tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah akan mempertanyakan secara langsung kondisi yang ada dengan BKN dan BPKP. Ini diperlukan untuk menjawab tanda tanya dan komplain honorer KI di lingkungan Pemprov Riau.

‘’ Kita tentunya tetap memperjuangkan. Jika tidak ada kendala, Kamis (14/4) kita akan melakukan pertemuan dengan BKN dan BKD Kabupaten/Kota se Riau. Pada kesempatan itu kita akan mepertanyakan hasil verifikasi yang telah diuji publik,’’ ujar Suratno.

Menurutnya, proses uji publik masih berlangsung sampai pada waktu yang ditentukan. Pihaknya juga masih menampung komplain dari honorer K1 yang tidak lulus verifikasi. Dia juga menghimbau para honorer bersabar sampai adanya jawaban dari BKN akan komplain yang telah dilayangkan.

Lebih jauh saat ditanyakan mengenai nasib honorer K1 yang tidak lulus verifikasi tersebut, dia mengatakan untuk kebijakan pengangkatan CPNS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat. Namun, berbagai kemungkinan dapat saja terjadi untuk calon birokrat tersebut.

‘’Bisa saja mereka (Honorer K1, Red) yang tidak lulus verifikasi itu, masuk ke Honorer K2. Atau mendapat kebijakan khusus dari Pemerintah Pusat. Kita tunggu saja,’’ ulas Suratno.(rio)

Sumber : JPNN