Ratusan Guru Honorer Protes Hasil Verifikasi Kelulusan

Wednesday, April 11, 2012

SIAK-Ratusan guru honor di Siak, Senin (9/4) sore mendatangi kantor DPRD Siak. Kedatang mereka terkait hasil pengumuman tenaga honorer K1 yang diumumkan oleh BKD. Dari hasil pengumuman itu tak ada satupun nama mereka yang lolos.

"Kami merasa keberatan dan kecewa atas hasil validasi tenaga guru K1 yang telah diumumkan," kata salah seorang guru dihadapan anggota Komisi I DPRD Siak yaitu Mester Hamzah, Muhtarom dan Darmadi.

"Untuk bapak ketahui, pada tahap I tahun 2005, kami juga tidak lulus dan telah diminta untuk melengkapi persyaratan beberapa kali. Namun nyatanya sekarang tidak lulus juga," ujar Naomi kecewa.

Menurut dia, bersama dirinya ada 220 orang yang senasib dengannya. Untuk itu, mereka berharap ada penundaan pengangkatan CPNS yang lulus, sampai ada kejelasan bagi guru tenaga honorer yang tidak lulus.

Dalam surat yang dialamatkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Siak tanggal 9 April 2012, meminta Pemkab Siak melalui BKD unttuk memberikan kejelasan yang konkrit terkait alasan ketidaklulusan mereka. Mereka berharap BKD dapat melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sekaligus mengusulkan nama-nama guru yang tidak lulus K1 dengan memberi tenggat waktu hingga 12 April yang akan datang.

Menanggapi hal ini  Ketua Komisi I Master Hamzah berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Siak, bahkan pihaknya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Senin (16/4) mendatang.

"Rencana kita mau secepatnya, maka tadi sempat kita jadwalkan hearing Kamis depan. Namun setelah berkoordinasi dengan Kepala BKD, hari tersebut bertepatan dengan jadwal konsultasi Kepala BKD se Riau ke BKN di Jakarta, terkait tingginya tingkat ketidaklulusan jalur K1 di Provinsi Riau," ucap Mester.

Pj BKD Siak Prawira Rafadi menambahkan perihal aksi guru honor yang merasa keberatan itu silahkan mengajukan secara tertulis, dan sampaikan ke BKD. Dalam kelulusan ini ditentukan oleh BKN, bukan BKD. "BKD hanya mengajukan sesuai dengan persyaratan, namun verifikasi ini ditentukan oleh BKN," kata dia. (aal)

Sumber : JPNN